Rabu, 08 Juli 2009

Wakil Walikota Membuka Acara Penyegaran di Auditorium Kantor Walikota

Rabu, 17 Juni 2009
ImageSebanyak 250 peserta menghadiri acara Penyegaran Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta pemahaman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang di adakan oleh Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan.

Peserta yang diundang terdiri dari Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa, Auditor Inspektorat Kota Balikpapan dan Satgas Pengadaan Barang dan Jasa Kota Balikpapan.

Hadir sebagai narasumber diantaranya Ir. Parlin Sitorus, MregSc dari Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Administrasi Negara Jakarta dan Bapak Anang Triyono sebagai Kepala Komisi Pemgawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Perwakilan Daerah Balikpapan.

Materi yang diberikan adalah Peraturan Presiden no. 95 Tahun 2008 tentang Perubahan ke Tujuh atas Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dimulai sejak pukul 08:30 s/d 12:30 Wita. Dan bertindak sebagai moderator adalah Bapak Muhaimin, ST,M.T (Kepala Bagian Pembangunan Setdakot Balikpapan).

Kegiatan ini diharapkan agar terjadi pemahaman yang sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa terhadap aturan-aturan yang berlaku.(datsi/mda)

Image

Kegiatan ini diharapkan agar terjadi pemahaman yang sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa terhadap aturan-aturan yang berlaku.(datsi/mda)

Image

Image

Image

Image

( dari : Balikpapan.go.id )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar