Kamis, 23 Juli 2009

Penyerapan APBD 2008 Tak Maksimal Hanya 60,4 Persen, Ada SKPD yang Menyerap 28 Persen

Kaltimpost online, Rabu, 08 April 2009 , 10:06:00

BALIKPAPAN – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2008 tak maksimal. Dari total APBD Balikpapan sebesar Rp 1,3 triliun hanya mampu terserap 60,4 persen, atau senilai Rp 962.072.315.432 miliar.

Kemudian, dari 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot tak semuanya mampu menyerap anggaran sampai 100 persen. Penyerapan paling rendah oleh salah satu SKPD tercatat hanya mencapai 28 persen.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkot Darmansyah yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Penyerapannya memang segitu. Tapi, lebih jelasnya, Mas ke Bagian Pembanguan. Temui Pak Muhaimin (Kabag Pembangunan, Red),” ujarnya, kemarin.

Sementara, Kabag Pembangunan Muhaimin juga membenarkan APBD 2008 lalu tak sepenuhnya terserap. Melainkan hanya 60,4 persen saja. “Tapi itu keuangannya lho ya. Kalau proyek fisik pencapaiannya 81,44 persen,” tegasnya.

Dijelaskan, tahun lalu, banyak SKPD yang tak sempat menagih keuangannya ke pemkot. Itu sebabnya, yang sempat terdata hanya sampai 60,4 persen.

“Begitu ceritanya. Jadi, sisa anggaran itu akhirnya masuk di anggaran 2009,” tutur Muhaimin. Ketika ditanya SKPD mana yang paling sedikit menyerap dana APBD itu, Muhaimin enggan menjawab.

“Maaf Mas, soal itu saya tak bisa beri tahu,” kata dia. Muhaimin enggan memberi data, lantaran merasa tak enak dengan SKPD. Apalagi kata dia, ia baru satu minggu menjabat Kabag Pembangunan Setdakot Balikpapan. Sebelumnya, pada Musrenbang-RKPD 2010 di Kantor Wali Kota Balikpapan 31 Maret lalu, Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong meminta Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid melakukan restrukturisasi SKDP yang dinilai tidak mampu melaksanakan program. Hal itu diungkapkan Andi, lantaran kesal melihat Rp 1,3 triliun APBD Balikpapan pada 2008, hanya mampu terserap lebih kurang 65 persen. Bahkan, kata dia, kegiatan pada APBD 2009 belum ada yang berjalan.

"Kalau tidak mampu merealisasikan program, diganti saja. Kalau tidak, bagaimana ke depannya nanti," kata Andi saat itu. Sementara, dari informasi di pemkot, APBD 2009 sampai dengan akhir Maret baru terserap 6 persen atau senilai Rp 120 miliar. Itu pun, baru sebatas membayar gaji pegawai. (qq)

Penyerapan APBD Capai 36,19 Persen

Kaltimpost online Kamis, 16 Juli 2009 , 09:56:00


BALIKPAPAN - Realisasi fisik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Balikpapan 2009 oleh 57 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Balikpapan sampai awal Juli ini mencapai 36,19 persen. Sedangkan anggarannya diperkirakan baru terserap Rp 319,8 miliar dari total APBD Rp 1,79 triliun.

Kepala Bagian Pembangunan Muhaimin mengatakan, jumlah penyerapan itu tidak jauh beda pada tahun lalu dengan kurun waktu yang sama. Ini dikarenakan sebagian pekerjaan masih dalam proses lelang, persiapan lelang maupun belum dilelang.

“Angka ini akan meningkat ketika mau masuk Desember,” terang Muhaimin.

Penyerapan fisik, kata dia, tertinggi ada pada SKPD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum. Pihaknya menargetkan penyerapan APBD tahun ini dapat mencapai 90 persen ke atas, atau lebih tinggi jika dibandingkan penyerapan tahun lalu yang hanya mencapai 81,44 persen.

Ia mengatakan, usaha untuk meningkatkan penyerapan APBD tahun ini dilakukan dengan meningkatkan monitoring dan evaluasi, serta koordinasi dengan maupun antar-SKPD.

Tahun ini, tambahnya, terdapat 142 paket pekerjaan luncuran dari APBD 2008 senilai Rp 264, 75 miliar. Proyek luncuran tersebut sudah sekitar 75 persen berjalan.(tom)

Rabu, 08 Juli 2009

KNPI Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Bergesernya Patok Batas HLSW

Pos Metro Bpp. Sabtu, 28 Maret 2009 , 13:53:00

BALIKPAPAN - Jajaran DPD KNPI Balikpapan meminta aparat hukum bisa bertindak lebih tegas terkait bergesernya patok batas Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), yang bisa mengancam kelestarian kawasan itu.

“Kami berharap aparat tidak mendiamkan masalah ini dan segera mengusut tuntas siapa saja yang berada dibalik upaya pembabatan kawasan HLSW. Sebab, tidak mungkin patok batas HLSW itu bergeser, kalau yang melakukan tidak ada kepentingannya,” ujar Neslon Tarihoran, salah seorangan pengurus DPD KNPI Balikpapan bidang lingkungan hidup, saat menghubungi Metro, Jumat (27/3) kemarin.

Nelson yang didampingi Ketua DPD KNPI Muhaimin ST menegaskan, selain meminta aparat bertindak tegas, pihaknya juga akan menghubungi jajaran KNPI Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, yang wilayahnya juga berbatasan dengan HLSW Balikpapan. “Kami akan mengajak dialog kawan-kawan pemuda di PPU dan Kukar. Sebab, masalah lingkungan adalah tanggung jawab pemuda juga. Jangan sampai kita diam saja, sementara kawasan hutan lindung kita dibabat orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia menyebut, kelestarian alam, hutan serta mencegah terjadinya penceraman suangai Wain adalah tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karenanya, segala bentuk kegiatan apapun yang merusak kelestarian alam, lingkungan, serta pencemaran harus segera dihentikan. “Kami berharap pelakunya cepat sadar, karena sangat membahayakan, merusak kelangsungan hidup manusia, flora dan fauna,” tutur dia.

Kita bisa membayangkan, lanjut Nelson, jika nanti masyarakat meminum air yang sudah tercemar zat polutan batu bara. “Bagaimana dampaknya buat intelegensia anak bangsa. Hal ini pernah terjadi di Jepang, Kasus Minamata—sungainya tercemar dan banyak anak-anak jadi idiot dan cacat, akibat limbah tambang emas disana,” paparnya..

Demikian pula hancurnya ekosistem flora dan fauna yang sudah langka. “Jadi, ini tidak boleh jadi preseden buruk bagi kita semua, karena itu kami menolak segala bentuk kegiatan yang bisa merusak keseimbangan alam, flora dan fauna,” sergah Nelson..

“Kami juga mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemkot Balikpapan, BLH Balikpapam agar tidak terjadi lagi kerusakan yang lebih para di HLSW. Makanya, kami minta aparat hukum bertindak lebih tegas terkait masalah ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Metro, Keutuhan dan kelestarian Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) kini diduga makin terancam. Hal ini, terungkap setelah pihak Pemerintah Kota Balikpapan, melakukan pemantauan lewat udara pada awal minggu ini atau pada Senin (23/3) lalu. Diduga titik patok batas wilayah atau koordinat antara Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) bergeser hingga mencapai 3,5 meter.

Walikota Balikpapan, H. Imdaad Hamid SE mengungkapkan, bahwa apa yang terjadi di kawasan HLSW, merupakan sebuah ancaman bagi kelangsungan hutan tropis basah yang dilindungi. “Masalah Patok (titik koordinat, red), bukan masalah. Tetapi kelangsungan HLSW yang patut dijaga dan diperhatikan,” ungkap walikota.

Sebelumnya, tim gabungan Pemkot, Badan Pengelola HLSW, serta Polda Kaltim telah melakukan peninjauan di lokasi perbatasan awal-awal bulan Maret lalu. Dalam peninjauan itu, ditemukan adanya pergeseran patok yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta tambang batubara yang melakukan pengupasan lahan untuk membuka jalan tambang menuju Sungai Kemantis yang sudah masuk di wilayah Balikpapan utara. Dan Pemkot Balikpapan tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan PT Singlurus Pratama yang melakukan penambangan di kawasan tersebut.(rud)

Wakil Walikota Membuka Acara Penyegaran di Auditorium Kantor Walikota

Rabu, 17 Juni 2009
ImageSebanyak 250 peserta menghadiri acara Penyegaran Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta pemahaman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang di adakan oleh Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan.

Peserta yang diundang terdiri dari Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKm), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa, Auditor Inspektorat Kota Balikpapan dan Satgas Pengadaan Barang dan Jasa Kota Balikpapan.

Hadir sebagai narasumber diantaranya Ir. Parlin Sitorus, MregSc dari Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Administrasi Negara Jakarta dan Bapak Anang Triyono sebagai Kepala Komisi Pemgawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Perwakilan Daerah Balikpapan.

Materi yang diberikan adalah Peraturan Presiden no. 95 Tahun 2008 tentang Perubahan ke Tujuh atas Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dimulai sejak pukul 08:30 s/d 12:30 Wita. Dan bertindak sebagai moderator adalah Bapak Muhaimin, ST,M.T (Kepala Bagian Pembangunan Setdakot Balikpapan).

Kegiatan ini diharapkan agar terjadi pemahaman yang sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa terhadap aturan-aturan yang berlaku.(datsi/mda)

Image

Kegiatan ini diharapkan agar terjadi pemahaman yang sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa terhadap aturan-aturan yang berlaku.(datsi/mda)

Image

Image

Image

Image

( dari : Balikpapan.go.id )

Tender Ulang

TRIBUN KALTIM Selasa, 23 Juni 2009

ADA kabar gembira dari Pemkot Balikpapan untuk kontraktor. Setidaknya ada sepuluh proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan yang ditender ulang.

Kepala Bagian Pembangunan Kota Balikpapan Ir Muhaimin MM menjelaskan, tender ulang dilakukan karena ada indikasi terjadi persekongkolan pada tender proyek bernilai total Rp 3.103.632.500 tersebut. Proyek itu merupakan satu paket dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Sekolah yang mendapat dana rehabilitasi yakni SMPN 8, SMPN 6, SMPN 16, SDN 025, TK Negeri Pembina I, SDN 020, SDN 022, SDN 007, SDN 033, dan SMPN 9 Balikpapan. Nilai proyek berkisar antara Rp 140 juta hingga Rp 567 juta.

Pelaksana tender menduga terjadi pelanggaran Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Undang-Undang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut rencana, hari ini dilaksanakan pengumuman bahwa proyek ditender ulang. Setelah itu, dilaksanakan pendaftaran lelang selama satu minggu ke depan.

Wakil Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengakui ada indikasi persengkongkolan dan ada yang kurang sempurna dalam proses tender itu, makanya ditender ulang.

Kelihatannya itu persoalan sepele, tetapi sebenarnya di situ ada roh dan semangat baru untuk memperbaiki kinerja setiap tender di Pemkot Balikpapan. Tujuannya jelas, untuk menaikkan sikap transparansi (keterbukaan) dan membangun semangat good governance.

Langkah semacam itu perlu terus ditindaklanjuti agar proses tender dan pengerjaan proyek di masa mendatang bisa berjalan lebih baik, jauh dari sikap KKN, dan memberi layanan publik yang bersih dan berwibawa.

Kita semua maklum, hampir semua bentuk tender dan pelaksanaan proyek selalu diwarnai permainan yang mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hanya saja, karena begitu kuatnya praktik mafia tender, seolah pemkot, pemkab, pemprov, atau pemerintah pusat tak mampu berkutik dibuatnya.

Praktik-praktik semacam itu masih saja terus berjalan secara aman dan nyaman. Setiap oknum pejabat selalu bersentuhan dengan pola kotor itu. Akibatnya, dari segi pendanaan terasa besar. Sebaliknya, kontraktor selalu mengeluh dana proyek ‘berkurang’. Kontraktor juga selalu ‘tunduk’ membayar upeti kepada oknum pejabat yang suka makan sogokan. Hasilnya, hampir semua proyek dalam posisi kualitas di bawah standar.

Setiap proyek ada pemimpin dan pengawas proyek, tetapi semua dilaksanakan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Celakanya, pengawas proyek itu sendiri terkadang bermain dengan kontraktor pelaksana pembangunan, jadi tidak terjadi proses pengawasan secara maksimal. Oleh karenanya, proyek pemerintah seolah berada di dalam hutan belantara yang sulit dibenahi. Itu semua sudah menjadi rahasia umum.

Semestinya, DPR-DPRD bertindak sebagai pengawas terakhir semua proyek itu. Tapi apesnya lagi, banyak di antara oknum dewan itu sebenarnya adalah kontraktor yang menggunakan nama orang lain. Sehingga urusan proyek di setiap pemerintahan bak benang ruwet yang tidak ada ujung pangkalnya.

Mudah-mudahan saja, bagi mereka (oknum pejabat, kontraktor, pengawas, pimpro, anggota dewan) yang terlibat mafia tender sudah merasa kenyang, sehingga berubah menjadi baik hati membantu proses dan pelaksanaan tender secara baik dan benar. Karena pada dasarnya, melaksanakan hal baik dan benar itu memberi harapan dan kemajuan buat anak cucu kita. Siapa yang tidak suka kemajuan!

Ke depan, sudah waktunya pemkot, pemkab, pemprov berani membuka lebar dokumen APBD kepada masyarakat umum. Umumkanlah jumlah proyek beserta anggaran secara transparan. Lakukan pengawasan berkala dan laporkan hasilnya kepada publik. Tentu akan membawa kebaikan kita semua.