Rabu, 08 Juli 2009

KNPI Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Bergesernya Patok Batas HLSW

Pos Metro Bpp. Sabtu, 28 Maret 2009 , 13:53:00

BALIKPAPAN - Jajaran DPD KNPI Balikpapan meminta aparat hukum bisa bertindak lebih tegas terkait bergesernya patok batas Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), yang bisa mengancam kelestarian kawasan itu.

“Kami berharap aparat tidak mendiamkan masalah ini dan segera mengusut tuntas siapa saja yang berada dibalik upaya pembabatan kawasan HLSW. Sebab, tidak mungkin patok batas HLSW itu bergeser, kalau yang melakukan tidak ada kepentingannya,” ujar Neslon Tarihoran, salah seorangan pengurus DPD KNPI Balikpapan bidang lingkungan hidup, saat menghubungi Metro, Jumat (27/3) kemarin.

Nelson yang didampingi Ketua DPD KNPI Muhaimin ST menegaskan, selain meminta aparat bertindak tegas, pihaknya juga akan menghubungi jajaran KNPI Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, yang wilayahnya juga berbatasan dengan HLSW Balikpapan. “Kami akan mengajak dialog kawan-kawan pemuda di PPU dan Kukar. Sebab, masalah lingkungan adalah tanggung jawab pemuda juga. Jangan sampai kita diam saja, sementara kawasan hutan lindung kita dibabat orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia menyebut, kelestarian alam, hutan serta mencegah terjadinya penceraman suangai Wain adalah tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karenanya, segala bentuk kegiatan apapun yang merusak kelestarian alam, lingkungan, serta pencemaran harus segera dihentikan. “Kami berharap pelakunya cepat sadar, karena sangat membahayakan, merusak kelangsungan hidup manusia, flora dan fauna,” tutur dia.

Kita bisa membayangkan, lanjut Nelson, jika nanti masyarakat meminum air yang sudah tercemar zat polutan batu bara. “Bagaimana dampaknya buat intelegensia anak bangsa. Hal ini pernah terjadi di Jepang, Kasus Minamata—sungainya tercemar dan banyak anak-anak jadi idiot dan cacat, akibat limbah tambang emas disana,” paparnya..

Demikian pula hancurnya ekosistem flora dan fauna yang sudah langka. “Jadi, ini tidak boleh jadi preseden buruk bagi kita semua, karena itu kami menolak segala bentuk kegiatan yang bisa merusak keseimbangan alam, flora dan fauna,” sergah Nelson..

“Kami juga mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemkot Balikpapan, BLH Balikpapam agar tidak terjadi lagi kerusakan yang lebih para di HLSW. Makanya, kami minta aparat hukum bertindak lebih tegas terkait masalah ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Metro, Keutuhan dan kelestarian Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) kini diduga makin terancam. Hal ini, terungkap setelah pihak Pemerintah Kota Balikpapan, melakukan pemantauan lewat udara pada awal minggu ini atau pada Senin (23/3) lalu. Diduga titik patok batas wilayah atau koordinat antara Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) bergeser hingga mencapai 3,5 meter.

Walikota Balikpapan, H. Imdaad Hamid SE mengungkapkan, bahwa apa yang terjadi di kawasan HLSW, merupakan sebuah ancaman bagi kelangsungan hutan tropis basah yang dilindungi. “Masalah Patok (titik koordinat, red), bukan masalah. Tetapi kelangsungan HLSW yang patut dijaga dan diperhatikan,” ungkap walikota.

Sebelumnya, tim gabungan Pemkot, Badan Pengelola HLSW, serta Polda Kaltim telah melakukan peninjauan di lokasi perbatasan awal-awal bulan Maret lalu. Dalam peninjauan itu, ditemukan adanya pergeseran patok yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta tambang batubara yang melakukan pengupasan lahan untuk membuka jalan tambang menuju Sungai Kemantis yang sudah masuk di wilayah Balikpapan utara. Dan Pemkot Balikpapan tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan PT Singlurus Pratama yang melakukan penambangan di kawasan tersebut.(rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar