Sabtu, 07 Februari 2009

Dukungan Terhadap Ketua KPU Balikpapan


BALIKPAPAN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan menggelar rapat internal kemarin. Salah satu agendanya adalah membahas pemberitaan Kaltim Post pada Kamis (6/1) tentang “Ketua KPU Pernah Dipidana”.

Ketua KNPI Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihanya mengeluarkan empat poin penting dalam rapat tersebut. Intinya, meminta semua pihak agar bisa membiarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan bersama anggotanya bisa bekerja menyelesaikan agenda besar yang akan dihelat. Yakni, Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang.

“Poin lain keputusan kami adalah, memberi apresiasi kepada saudara Rendi. Karena beliau pernah menjabat sebagai ketua KNPI,” katanya ketika menghubungi Kaltim Post kemarin sore.

Disinggung mengenai kasus pidana yang pernah menimpa Rendi, Muhaimin enggan berkomentar. “Kita tidak mau masuk ke ranah itu (hukum),” katanya.
(Dari : Kaltimpost, sabtu, 7 Pebruari 2009 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar